Download our buku pendidikan pancasila kaelan pdf eBooks for free and learn more about buku pendidikan pancasila kaelan pdf. Buku Pendidikan Pancasila untuk Perguruan Tinggi - Buku Umum, Buku Pelajaran, Buku Agama, dan Buku Perguruan Tinggi. Buku Pendidikan Pancasila PDF - Free Ebook Download - ebookdig.biz is the right place for every Ebook Files.
Oleh: Suprapto Estede MATAKULIAH Kewarganegaraan atau Pendidikan Kewarganegaraan yang wajib diberikan pada semua program studi perguruan tinggi di Indonesia merupakan matakuliah pengembangan kepribadian yang sangat penting. Matakuliah yang juga diajarkan di hampir semua negara ini selalu dilandaskan dan disemangati oleh falsafah bangsanya masing-masing. Demikian pula di Indonesia, Pendidikan Kewarganegaraannya juga didasarkan pada falsafah bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. Menurut Mansoer (dalam Kaelan dan Achmad Zubaidi, 2007: 1-2), Pendidikan Kewarganegaraan pada hakekatnya merupakan hasil dari sintesis antara civic education, democracy education, dan citizenship yang berlandaskan pada falsafah Pancasila dan mengandung identitas nasional Indonesia serta materi muatan tentang bela negara. Sedangkan Muhammad Erwin (2010: 3) menulis bahwa Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia merupakan pendidikan kebangsaan dan kewarganegaraan yang berhadapan dengan keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, demokrasi, HAM, dan cita-cita untuk mewujudkan masyarakat madani Indonesia dengan menggunakan filsafat Pancasila sebagai pisau analisisnya. Adapun kompetensi, yaitu standar atau tolok ukur terhadap kemampuan atau kecakapan, yang diharapkan dari Pendidikan Kewarganegaraan ini menurut Muhammad Erwin (2010: 6-7) ada tiga klasifikasi, yaitu: Pertama, paling tidak dapat memunculkan civics knowledge, yakni dapat memiliki pengetahuan tentang kebangsaan dan kewarganegaraan. Kedua, dalam tingkatan civics disposition, dimana orang yang mengerti seluk beluk tentang kebangsaan dan kewarganegaraan akan dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh pada tingkatan civics knowledge untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Ketiga, untuk tingkatan yang paling ber-action ada pada civics skills, yakni telah mampu mengaplikasikannya dalam bentuk ketrampilan seperti orang-orang yang dapat berperan dalam pembuatan kebijakan publik yang dapat berguna bagi orang banyak, seperti para legislator atau para pengawas jalannya pemerintahan seperti para aktivis lembaga swadaya masyarakat. Menurut Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi No.
43/DIKTI/Kep/2006, kompetensi yang diharapkan dari Pendidikan Kewarganegaraan ini adalah: Pertama, dapat menjadikan mahasiswa Indonesia sebagai ilmuwan dan profesional yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air, demokratis dan berkeadaban. Dan kedua, agar mahasiswa menjadi warganegara yang memiliki daya saing, berdisiplin, berpartisipasi aktif dalam membangun kehidupan yang damai berdasarkan sistem/nilai Pancasila.
Sedangkan tujuan diberikannya Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi juga dapat disimak dari rumusan Visi dan Misi yang tertuang dalam Keputusan Dirjen Dikti tersebut, sebagai berikut: Visi: Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi merupakan sumber nilai dan pedoman dalam pengembangan dan penyelenggaraan program studi, guna menghantarkan mahasiswa memantapkan kepribadiannya sebagai manusia seutuhnya. Hal ini berdasarkan pada suatu realitas yang dihadapi, bahwa mahasiswa adalah generasi bangsa yang harus memiliki visi intelektual, religius, berkeadaban, berkemanusiaan, dan cinta tanah air dan bangsanya.
Misi: Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah untuk membantu mahasiswa memantapkan kepribadiannya, agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai dasar Pancasila, rasa kebangsaan dan cinta tanah air dalam menguasai, menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, dengan rasa tanggung jawab dan bermoral. Rujukan: Kaelan dan Achmad Zubaidi, 2007.
Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Paradigma. Muhammad Erwin, SH., M.Hum, 2010. Pendidikan Kewarganegaraan Republik Indonesia. Bandung: PT Refika Aditama.
Muhammad Rakhmat., SH., MH. Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan Dr. Muhammad Rakhmat., SH., MH. Copyright © Juli 2015 All right reserved Editor Ahli / Prawacana: Desain Sampul: Hendra Kurniawan., S.Si Perwajahan dan tataletak: Aep Gunarsa., SH. Warta Bagja Office Residence: Komplek Grand Sharon Rosellia No. 28 Kota Bandung Telepon/Faksimil +4472 e-mail: Cetakan Kesatu, Juli 2015. ISBN: Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
Dilarang mengutip atau memperbanyak sebagian atau seluruh isi buku ini tanpa izin tertulis dari penerbit. KATA PENGANTAR Alhamdulillah hirobbil alamin, segala puji bagi Allah Tuhan Semesta alam yang hingga saat ini masih mengizinkan kita untuk bernafas dalam iman dan islam dengan sehat tanpa satu kekurangan apapaun. Sholawat serta salam kita tujukan pada junjungan kita Nabi Muhammad SAW yang sangat kita harapkan memberi kita syafaat di hari akhir nanti Aamii Atas kesempatan yang telah diberikan kepada penulis, untuk menyelesaikan buku Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan ini, penulis bersyukur, sebab hanya dengan izin dari-Nya buku ini dapat terselesaikan. Buku ini disusun sebagai acuan bagi Mahasiswa sebagai mata kuliah dasar umum yang wajib bagi mahasiswa program sarjana di berbagai perguruan tinggi, tempat Penulis mengajar mata kuliah Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan. Buku ini terbagi ke dalam dua pokok pembahasan yang akan diuraikan di dalam berbagai sub bab pembahasan, yakni pokok pembahasan Pendidikan Pancasila dan pokok pembahasan kedua adalah pokok pembahasan Pendidikan Kewarganegaraan.
Dalam buku ini akan diketengahkan mengenai sejarah lahirnya Pancasila, Pancasila dan UUD 1945, Pancasila sebagai sistem etika, fungsi Pancasila dalam kehidupan berbangsa, Pancasila sebagai filsafat bangsa, Pancasila sebagai nilai dasar yang fundamental, Pancasila dan GBHN, Makna nilai-nilai setiap sila dari Pancasila, Demokrasi Pancasila dan konsep kekuasaan. Pendidikan kewarganegaraan atau istilah asingnya adalah „Civic Education‟ dari Amerika, dijelaskan bahwa Civic Education adalah pendidikan untuk mengembangkan dan memperkuat dalam atau tentang pemerintahan otonom (self government). Pemerintahan otonom demokratis berarti bahwa warga negara aktif terlibat dalam pemerintahannya sendiri; mereka tidak hanya menerima didikte orang lain atau memenuhi tuntutan orang lain. Yang pada akhirnya cita-cita demokrasi dapat diwujudkan dengan sesungguhnya bila setiap warganegara dapat berpartisipasi dalam pemerintahannya Dalam demokrasi konstitusional, civic education yang efektif adalah suatu keharusan karena kemampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat demokratis, berpikir secara kritis, dan bertindak secara sadar dalam dunia yang plural, memerlukan empati yang memungkinkan kita mendengar dan oleh karenanya mengakomodasi pihak lain, semuanya itu memerlukan kemampuan yang memadai (Benjamin Barber, 1992). Pokok pembahasan Pendidikan Kewarganegaraan, mengembangkan tiga komponen utama yakni pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge), kecakapan kewarganegaraan (civic skills), dan watak-watak kewarganegaraan (civic dispositions). Civic Education memberdayakan warganegara untuk dapat membuat pilihan yang bijak dan penuh dengan kesadaran dari berbagai alternatif yang ditawarkan, memberikan pengalaman-pengalaman dan pemahaman yang dapat memupuk berkembangnya komitmen yang benar terhadap nilainilai dan prinsip yang memberdayakan sebuah masyarakat bebas untuk tetap bertahan.
Civic Education bukan hanya meningkatkan partisipasi warga negara, tetapi juga menanamkan partisipasi yang berkompeten dan bertanggungjawab dan kompeten harus didasarkan pada perenungan (refleksi), pengetahuan dan tanggung jawab moral. Dengan penuh harapan, namun penuh dengan rasa malu juga, kami berharap buku pegangan ini dapat menjadikan sumber inspirasi para dosen dan mahasiswa serta masyarakat umum, dan untuk dijadikan sebagai buku pegangan dalam mempelajari Civic Education. Akhirul kata, tiada kata yang paling pantas, yang harus kami ungkapan, bahwa “errare humanum est.”, kata orang bijak, bahwa “khilaf itu adalah insaniah”. Tiada gading yang tidak retak. Kami mohon kritik dan saran yang membangun guna perbaikan di masa yang akan datang. Semoga bermanfaat untuk mendorong tercapainya makna demokrasi Pancasila yang sebenarnya bagi bangsa kita sehingga bisa mewujudkan tujuan negara masyarakat adil dan makmur. DAFTAR ISI KATA PENGANTAR DAFTAR ISI BAB SATU PENDIDIKAN PANCASILA UNTUK PERGURUAN TINGGI A.
Sejarah Pancasila 1. Aspek Hukum Pendidikan Pancasila 2. Tujuan Pendidikan Pancasila 3. Makna Hari Lahir Pancasila 4. Makna Lambang Garuda Pancasila B. Pancasila Sebagai Ideologi Negara Indonesia 1. Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa dan Negara 2.
Faktor Pendorong Keterbukaan Ideologi Pancasila C. Hubungan Pancasila Dan Undang-Undang Dasar D.
Pancasila di Era Orde Lama, Orde Baru dan Orde Reformasi 1. Pancasila Masa Orde Lama. Pancasila Masa Orde Baru. Pancasila Masa Reformasi.
Pancasila Sebagai Sistem Etika F. Fungsi Pancasila Dalam Kehidupan G. Pancasila Sebagai Dasar dan Sumber dari Segala Sumber Hukum BAB DUA LANDASAN; SEJARAH DAN FILSAFAT PANCASILA A.
Landasan Pendidikan Pancasila 1. Landasan Historis 2. Landasan Kultural. Landasan Yuridis. Landasan Filosofis B. Sejarah Kelahiran Pancasila.
Filsafat Pancasila 1. Sistem Filsafat Pancasila 2. Ajaran Sistem Filsafat Pancasila dan Sistem Kenegaraan RI D.
Filsafat Pancasila Sebagai Sistem Ideologi Nasional BAB TIGA PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN UNTUK PERGURUAN TINGGI A. Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi 1. Dasar Hukum Pendidikan Kewarganegaraan 2. Materi Pokok Pendidikan Kewarganegaraan 3. Landasan Ilmiah Pendidikan Kewarganegaraan 4. Landasan Ideal Pendidikan Kewarganegaraan B.
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan C. Kompetensi yang Diharapkan. BAB EMPAT IDENTITAS NASIONAL A. Pengantar Identitas Nasional 1. Pengertian Identitas Nasional 2.
Unsur-Unsur Identitas Nasional B. Keterkaitan Globalisasi dengan Identitas Nasional C.
Paham Nasionalisme Kebangsaan 1. Paham Nasionalisme Kebangsaan sebagai paham yang mengantarkan pada konsep Identitas Nasional 2. Pemberdayaan Identitas Nasional D. Identitas Nasional Indonesia E.
Identitas Nasional dan Integrasi Nasional BAB LIMA KONSEP DASAR BANGSA DAN NEGARA A. Konsepsi Negara 1. Pengertian Negara 2.
Sifat Hakekat Negara 3. Tujuan Negara 4. Fungsi Negara B.
Proses Tumbuhnya Negara 1. Teori Ketuhanan 2.
Teori Kekuatan 3. Teori Perjanjian Masyarakat 4. Teori Integralistik C. Penamaan Bangsa Indonesia BAB ENAM KONSTITUSI DAN HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA A. Mengenal Konstitusi 1.
Pengertian Konstitusi 2. Sistem Konstitusional 3. Subtansi Konstitusi 4. Klasifikasi Konstitusi 5.
Perubahan Konstitusi B. Hubungan Konstitusi Hukum dan HAM C. Dinamika Pengaturan HAM dalam Konstitusi D. Hak-Hak Asasi Manusia Dalam Konstitusi BAB TUJUH CARA MEMPEROLEH KEWARGANEGARAAN INDONESIA MENURUT UU NO. Tata Cara Memperoleh Kewarganegaraan RI 1.
Bagi anak-anak (untuk memperoleh kewarganegaraan RI) 2. Tata cara pendaftaran BAB DELAPAN DEMOKRASI DI INDONESIA A. Uraian, Teori, Konsepsi 1. Arti dan Makna Demokrasi 2. Jenis-jenis Demokrasi 3.
Nilai Demokras B. Demokrasi dan Pelaksanaannya di Indonesia 1. Demokrasi Parlementer (Liberal) 2.
Demokrasi Pancasila Terpimpin 3. Demokrasi Pancasila Pada Orde Baru C. Latar Belakang dan Makna Demokrasi Pancasila D.
Ciri dan Aspek Demokrasi Pancasila E. Pelaksanaan Demokrasi pada Orde Reformasi DAFTAR PUSTAKA TENTANG PENULIS BAB SATU PENDIDIKAN PANCASILA UNTUK PERGURUAN TINGGI H. Sejarah Pancasila 5. Aspek Hukum Pendidikan Pancasila Pendidikan Pancasila dalam NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), terutama meliputi PKn bagi pendidikan dasar dan menengah; dan Pendidikan Pancasila bagi PT. Semuanya bertujuan membina kesadaran dan kebanggaan nasional SDM warga negara, sebagai subyek penegak budaya dan moral politik NKRI sekaligus sebagai bhayangkari integritas NKRI sebagai sistem kenegaraan Pancasila. Tema ini diklarifikasi dalam pendekatan filosofis-ideologis dan konstitusional, berdasarkan asas imperatif.
Artinya, setiap bangsa dan negara secara niscaya (a priori) mutlak melaksanakan visi-misi nilai filsafat negara (dasar negara, dan atau ideologi negara) sebagai fungsi bangsa dan negaranya. Maknanya, demi integritas bangsa dan Negaranya maka mendidik kader bangsa semua warga negaranya untuk menegakkan sistem nilai kebangsaan dan kenegaraannya; seperti: sistem kapitalisme-liberalisme, zionisme, marxisme-komunisme, theokratisme, sosialisme. Tujuan ini hanya terwujud, berkat pendidikan yang dimaksud. Berdasarkan asas normatif filosofis-ideologis dan konstitusional sebagai diamanatkan dalam UUD Proklamasi seutuhnya, dan demi integritas wawasan nasional dan SDM Indonesia yang adil dan beradab (bermartabat) maka ditetapkanlah program Pendidikan Pancasila di perguruan tinggi.
![Pendidikan kewarganegaraan kuliah pdf Pendidikan kewarganegaraan kuliah pdf](/uploads/1/2/5/4/125483498/817664732.jpg)
Sebagai amanat nilai dasar Negara dan UUD Negara, maka sistem pendidikan nasional berkewajiban (imperatif) melaksanakan visi-misi pembudayaan nilai dasar negara Pancasila, baik sebagai dasar negara maupun sebagai ideologi negara (ideologi nasional). Visi-misi demikian tersurat dan tersirat dalam UUD Proklamasi seutuhnya. Untuk pelaksanaannya secara melembaga, sebagai kurikulum dasar (core curriculum, kurikulum inti) semua jenjang dan jenis pendidikan melaksanakan dengan berpedoman kepada ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Inilah visi-misi Pendidikan Pancasila di perguruan tinggi khususnya, dan pendidikan kewarganegaraan (PKn) untuk semua tingkat dan jenis pendidikan umumnya. Dengan berpedoman kepada pasal-pasal UUD, Proklamasi ini, dapat dikembangkan tujuan, isi dan program pembinaan SDM unggulkompetitif-terpercaya sebagai subyek dalam NKRI. Mereka wajib dikembangkan sesuai kaidah fundamental Pancasila dan UUD Proklamasi; terutama, dalam hal: 1. Pembudayaan dasar negara Pancasila, khususnya sila I (Pasal 29) sebagai landasan moral watak dan kepribadian SDM Indonesia; 2.
Dalam bidang HAM mulai nilai sila I – II – IV dan V, dan jabarannya dalam UUD (Pasal 28, 34) perlu pembudayaan dan pengamalan yang nyata. Khusus kondisi sosial ekonomi, karena cukup menyimpang dari nilai dasar Pancasila dan UUD (terutama sila V dan Pasal 33, 34) maka realitas aktual berupa ekonomi liberal dan penguasaan berbagai sumber daya alam yang vital dan potensial oleh investor, maka pendidikan kita kepada generasi penerus menjadi sekedar propaganda dan kebohongan publik (yang mungkin ditertawakan mereka). Materi pokok program Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi, terutama meliputi: 1.
Mantapnya rumusan tujuan pendidikan; secara mendasar dan komprehensif, dan dijabarkan dalam komponen-komponen kepribadian SDM sebagai penegak dan bhayangkari sistem kenegaraan Pancasila. Mantapnya thema dan sub-thema pembahasan (sebagai diusulkan berikut), sesuai dengan scope kebangsaan dan kenegaraan dalam 3. Sistem kenegaraan Pancasila sebagai bangsa negara modern, berbudaya dan beradab; dan Mantapnya thema dan sub-thema pembahasan tentang kehidupan nasional dalam antar hubungan internasional (global): mulai politik bebas aktif; organisasi internasional: PBB dan semua komponennya: IMF, World Bank; termasuk GNB dan APEC; serta organisasi regional (ASEAN, SEAMEO). Tujuan Pendidikan Pancasila Tujuan pendidikan dapat diartikan sebagai “Seperangkat tindakan inteletual penuh tanggung jawab yang harus di miliiki seseorang sebagai syarat untuk dapat dianggap mampu untuk melaksanakan tugas-tugas dalam bidang profesi tertentu”. Sedangkan Pendidikan itu sendiri adalah “Upaya sadar dari suatu msyarakat dan pemerintahan suatu negara”.